DAFTAR ISI
BAB I
1.1 Latar
Belakang ...................................................................................................2
1.2 Rumusan Masalah
..................................................................... 2
1.3 Tujuan
Penulisan Makalah
...........................................................................3
1.4
Sistematika Penulisan .................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila
..................................................................4
2.2
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia ..........6
2.3 Pengaruh
Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia .....7
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
................................................................................11
3.2 Saran
..........................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah telah
mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur.
Bahwasanya
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan
pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu
kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia.
Menyadari
bahwa untuk kelestarian dan kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara
nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang
terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di
pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai
Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang
bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa
Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan
hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah
selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian tersebut,
Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1. Pancasila sebagai jiwa
bangsa,
2. Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, dan
3. Pancasila sebagai sumber
dari segala sunber hukum dll.
1.2 Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup
pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1. Apa arti dari Pancasila?
2. Apa maksud dari Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3. Apa pengaruh globalisasi
terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah-satu tugas
MID Semester mata kuliah Pendidikan Pancasila, serta untuk mengetahui tentang
pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
1.4 Sistematika Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut
:
BAB I : Pendahuluan, Latar
Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan
Penulisan Makalah dan Sistematika Penulisan
BAB II : Pengertian Pancasila,
Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa
Indonesia, Pengaruh Globalisasi
terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB II : Penutup yang terdiri dari
kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau
lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan
Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
v Adapun fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti
yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa
Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh
Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau
mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah
Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa
Indonesia
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan
sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, artinya dapat
dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud dengan
kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam
hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau
pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang
sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber
dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik
Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup,
kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan
serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai
kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan
perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan
negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi
17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang Dasar Negara
yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh
Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang
mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar 1945
merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang
akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai
palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup
dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma
yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat
bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
2.2 Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan
Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah :
Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia
adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia
sepanjang masa.
Garis
pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan
budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu
sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan
berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol,
Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan
berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau
masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun
pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa
Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa
tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah,
maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan
dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa
Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila
secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang
akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
Oleh karena
itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan
Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan
merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945,
yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi
kehidupan bangsa kita.
Apabila
Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam
kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan
kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal
dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan
noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah
begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
2.3 Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
·
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal
batas wilayah.
·
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan,
kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada
suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa
di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut
pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di
Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di
semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan
teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan
kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu
globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Ø
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional
bangsa.
3.
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik
seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang
sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan
bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Ø
Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat
membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah
arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi
akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai
bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,
karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat
menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu
kehidupan nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku
sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh-
pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap
nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa
nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi
mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri
dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di
negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum
tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif
dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan
nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ø
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara
berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang
cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang
memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara
berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak
ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih
suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak
remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan
sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi
internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat
diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi
santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita
memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat
kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja,
ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat
menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan
handphone.
Dilihat dari
sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati
mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada
rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan
analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada
pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Ø Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk
mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah
antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat
mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan
kehilangan kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti
pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal
itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun
harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara
pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan
nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh
budaya-budaya asing yang masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
3.2 Saran
Berdasarkan uraian di atas
kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa
Indonesia yang mana setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi
dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh
rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka
tanpa makna.
DAFTAR PUSTAKA
Srijanto Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994
Tata Negara
Sekolah Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995
Materi Pokok
Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka
Depdikbud.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan
Pancasila.
Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II /
MPR / 1987.
http://journey.adhiwus.com/kuliah/pancasila/fungsi-pancasila/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pancasila-sebagai-kepribadian-bangsa/
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124